BAB 1 : Latar Belakang Sejarah - Roman Catholicism Loraine Boettner
Di Amerika abad ke-20 ini, hanya sedikit dari kita yang menyadari betapa berharganya warisan yang kita miliki dalam bentuk kebebasan beragama, kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan kebebasan berkumpul yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita. Tidak banyak pula yang menyadari betapa pahit dan panjangnya perjuangan yang harus dilalui para leluhur kita saat Reformasi dan sesudahnya untuk memperoleh kebebasan-kebebasan ini. Sebaliknya, seringkali kita menganggapnya sebagai hak asasi manusia yang alami. Tetapi sesungguhnya, mereka yang menyebut dirinya Protestan adalah pewaris tradisi besar. Dan di negara seperti Amerika Serikat, sahabat-sahabat Katolik Roma kita pun menikmati kebebasan-kebebasan ini, meskipun barangkali mereka kurang memahami seperti apa rasanya hidup di bawah kediktatoran gereja yang diterapkan gereja mereka di tempat-tempat di mana ia berkuasa.
Kaum Katolik Roma sering berusaha menggambarkan Protestanisme sebagai sesuatu yang baru, seolah-olah muncul dengan Martin Luther dan John Calvin pada abad ke-16. Memang benar kita berutang budi besar kepada para pemimpin itu dan kepada gerakan Reformasi yang melanda Eropa pada masa itu. Namun prinsip-prinsip dasar serta sistem doktrin yang diajarkan oleh para Reformator dan oleh gereja-gereja Injili sejak saat itu sesungguhnya kembali kepada Perjanjian Baru dan gereja Kristen abad pertama. Protestanisme, sebagaimana muncul di abad ke-16, bukanlah awal dari sesuatu yang baru, melainkan suatu kembali kepada kekristenan Alkitabiah dan kesederhanaan gereja para rasul, yang telah lama ditinggalkan oleh Gereja Roma.
Prinsip positif dan formal dari sistem ini adalah bahwa Alkitab adalah Firman Allah dan karenanya menjadi aturan iman dan praktik yang berotoritas. Prinsip negatifnya adalah bahwa setiap elemen doktrin atau praktik gereja yang tidak dapat ditelusuri ke Perjanjian Baru bukanlah bagian esensial dari Kekristenan.
Ciri-ciri pokok kepercayaan Protestan adalah:
Supremasi Alkitab dalam segala hal iman dan praktik.
Pembenaran oleh iman, bukan oleh perbuatan, meskipun perbuatan memiliki tempatnya yang wajar sebagai buah dan bukti iman yang sejati.
Hak individu untuk datang langsung kepada Allah dalam doa, tanpa perantaraan imam atau perantara manusia lainnya.
Kebebasan hati nurani dan ibadah secara individual, dalam kerangka otoritas Alkitab.
Selama lebih dari seribu tahun sebelum Reformasi, para paus telah menguasai Eropa dan menyatakan hanya ada satu cara untuk menyembah Allah. Masa itu secara tepat dikenal sebagai "Abad Kegelapan". Baik di gereja maupun dalam pemerintahan, para imam memegang kuasa. Mereka menindas kaum awam hingga hampir seluruh hak mereka dirampas. Mereka mencampuri urusan pribadi, bahkan dalam hubungan suami-istri maupun orangtua-anak melalui praktik pengakuan dosa. Semua pernikahan ada dalam kekuasaan mereka. Mereka turut campur dalam urusan pemerintahan, pengadilan, dan pengelolaan warisan. Pendapatan negara digunakan untuk membangun gereja-gereja baru dan membayar gaji para imam, sebagaimana terjadi di Spanyol masa kini. Siapa pun yang berani menentang berisiko kehilangan pekerjaan, harta benda, bahkan nyawanya. Kehidupan di bawah tirani seperti itu sungguh tak tertahankan. Dari keadaan inilah Reformasi membawa pembebasan.
Salah satu hasil pertama dan terpenting dari Reformasi ialah Alkitab diberikan kepada umat dalam bahasa mereka sendiri. Sebelumnya, Alkitab dijauhkan dari mereka dengan dalih bahwa hanya gereja melalui imam yang dapat menafsirkannya dengan benar. Luther menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jermannya sendiri, dan edisi demi edisi terbit dengan cepat. Terjemahan serupa dilakukan di Inggris, Prancis, Belanda, dan negara-negara lainnya.