Coretan Sambil Menunggu Sidang

Saya mengenal baik dan cukup memahami ajaran Pak Erastus Sabdono, karena memang Saya pernah beberapa tahun mendampingi beliau sebagai Staff Penggembalaan saat Rehobot Ministry masih dalam sinode GBI.
Memang menurut pendapat Beliau bahwa kematian Kristus adalah untuk semua orang dalam arti agar semua manusia yang ditebusnya memperoleh kesempatan untuk dihakimi olehNya. Jadi kematian Kristus adalah dasar untuk penghakiman dapat digelar bagi semua orang.
Alkitab menegaskan bahwa semua orang sudah berdosa, sehingga sudah seharusnya semua orang tanpa dihakimi langsung menerima penghukuman dari Allah.
Penebusan Kristus lah yang membuat semua orang mendapat kesempatan dihakimi oleh Tuhan Yesus, karena dengan ditebus maka Tuhan Yesus berhak menghakimi semua orang.
Perbedaannya apa dengan tulisan saya?
1. Mereka yang dihakimi Kristus adalah mereka yang menolak dan tidak percaya kepadaNya. (Yohanes 3:18)
2. Tujuan penebusan Kristus adalah jelas untuk penebusan dosa semua manusia tidak ada yg dikecualikan, bukan supaya Yesus berhak menghakimi. (Roma Pasal 5)
3. Mereka yang sudah ditebus, jika tidak percaya dan menerimaNya telah tersedia penghukuman dan kebinasaan (2 Pet 2:1-2).
Jadi kalau yang bilang sama pasti ada yang salah dalam membacanya....
Cukup segitu dulu yaa.